Komisaris Utama PT Flobamora Sam Haning, Dirut PT Flobamora Adrianus Bokotei (Tengah), Dirut OP PT Flobamora Abner Runpah Ataupah (kiri) foto saat jumpa pers |
NEWSDARING-KUPANG- Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di era keterbukaan informasi publik, kejadian tersebut kini menerpa salah satu jurnalis di Kota Kupang,Nusa Tenggara Timur (NTT) yang di duga pelaku merupakan suruhan orang yang tidak senang dengan tulisan-tulisan korban. Akibat dari kasus tersebut, Komisaris PT Flobamora meminta polisi segera mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap Pimpinan Redaksi suaraflobamora.com.
Komisaris Utama PT Flobamora, Samuel Haning dalam pernyataannya pada Selasa, 26/04/22 di halaman Kantor PT Flobamora, saat mendatangi korban pemukulan terhadap wartawan Fabi Latuan, dirinya meminta Polda NTT mengusut tuntas kasus tersebut, Sebab dirinya merupakan bagian dari pers.
"Saya adalah bagian dari pers, sehingga saya meminta pelaku pemukulan yang dilakukan terhadap wartawan segera di usut tuntas oleh Polda NTT." Kecamnya.
Diketahui bahwa, terjadinya pemukulan terhadap Pimpinan Redaksi suaraflobara.com Fabi Latuan pada hari Selasa,26/04/22 sekitar pukul 12.00 WITA di halaman Kantor PT Flobamora oleh 6 oknum yang tiba-tiba muncul dan memukul korban saat keluar dari halaman Kantor.
Untuk diketahui juga bahwa, korban bersama beberapa wartawan baru saja mengikuti jumpa pers bersama jajaran Direksi PT Flobamora antara lain, Samuel Haning (Komisaris Utama), Adrianus Bokotei (Dirut PT. Flobamor), Abner Runpah Ataupah (Direktur Operasional) dan Hadi Jawas (Komisaris PT. Flobamor) terkait klarifikasi pemberitaan tentang deviden PT. Flobamor Rp 1,6 Milyar yang diduga tidak disetor ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kronologi pemukulan terjadi di pintu gerbang PT Flobamora, saat Fabi Latuan sedang keluar dengan speda motornya, tiba-tiba ada orang memanggil nama Fabi, saat korban menyahut iya 2 oknum mendatangi korban dan memukulinya hingga mulut dan hidungnya berdarah, dan dadanya juga dihatam dengan sebuah batu yang mengakibatkan korban harus diopname di Rumah Sakit.
Menurut keterangan dari beberapa teman wartawan bahwa, kejadian tersebut setelah dua pelaku melakukan aksinya, tiba-tiba datang lagi 4 orang pelaku lain yang memegang pisau, sehingga untuk menyelamatkan diri temannya pun menghindar karena takut.
Pada kesempatan tersebut korban dan rekan wartawan segera melakukan laporan polisi di Polresta Kupang Kota.