KUPANG, NEWSDARING -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Benediktus Polo Maing melantik dan mengambil sumpah 339 pejabat Struktural menjadi pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov NTT, pada Jumat siang (31/12). Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Asisten, Kantor Gubernur NTT, dan diikuti juga secara virtual oleh masing-masing Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT.
Pelantikan dan pengambilan Sumpah tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 800/1195/BKD3.1 tentang Pengambilan Sumpah /Janji Pejabat Fungsional Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanggal 31 Desember 2021.
Dalam sambutannya, Sekda NTT, Benediktus Polo Maing mengatakan promosi, rotasi dan mutasi adalah hal yang dinamis, sesuatu yang rutin dan menjadi kebutuhan untuk dinamisasi di organisasi serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penyegaran organisasi dan percepatan program-program strategis dari Pimpinan.
Ia juga menjelaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Yang mana hal tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan dan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
“Di zaman ini dibutuhkan pelayanan yang cepat oleh pemerintah kepada masyarakat. Dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan bentuk penyederhanaan birokrasi, dimana hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah agar pelayanan yang diberikan lebih optimal,” jelasnya.
Ia pun berharap para pejabat fungsional dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, dan terus mengembangkan kompetensi diri, dedikasi, integritas dan selalu inovatif serta kreatif.
“Semua perubahan ini menuntut kita semua untuk dapat menunjukan kreativitas, inovasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Saya juga berpesan agar para pejabat fungsional untuk tidak selalu memikirkan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit, namun lebih mengedepankan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja yang diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucapnya.
“Yang terakhir, saya kembali mengingatkan agar jangan lagi kita mempermasalahkan jabatan struktural dan fungsional, tapi mari sama-sama kita bekerja, berikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan dan kemajuan Provinsi NTT, terutama pelayanan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda. Provinsi NTT, Bernadeta Meriani Usboko, Asisten Administrasi Umum Setda. Provinsi NTT, Samuel Halundaka dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Henderina Laiskodat.