TANGERANG, NEWSDARING - Warga selembaran jaya, kecamatan Kosambi kabupaten Tangerang, dijebak dengan modus memberikan pinjaman uang koperasi simpan pinjam, dengan bungga yang cukup tinggi ada juga sembako dengan menarik keuntungan yang tinggi, hal itu membuat sejumlah warga selembaran jaya terlilit oleh hutang dan dibayang-bayangi oleh rasa ketakutan karena selalu di intimidasi di ancam akan di polisikan.
Kejadian itu bermula saat warga di pemukiman kapling selembaran jaya diminta oleh salah satu oknum pemilik koperasi simpan pinjam soala Gogo dan Koperasi Simpan pinjam Gabe miduk, meminta kepada warga setempat agar mencarikan konsumen untuk dipinjamkan uang koprasi miliki oknum tersebut dan juga diberikan sembako dengan persyaratan harus memiliki KTP asli dengan iming-iming apabila ada yang membawa KTP asli maka akan diberikan uang sebesar Rp. 10.000 rupiah per satu KTP asli.
Diiming-imingi di bayar persatu KTP Rp.10.000 warga setempat pun langsung bergegas mencari konsumen untuk dibawah ke oknum pemilik usaha koperasi tersebut, namun tak semua Pemilik KTP dibawah ke pengusaha koperasi, karena pemilik KTP tidak ada di tempat, namun pemilik koperasi tetap mengeluarkan uang pinjaman untuk di pinjamkan dan sembako untuk di kreditkan dengan bungga yang cukup tinggi.
" Iya pak saya bawah KTP terus saya jelaskan ke pemilik koperasi, bahwa itu yang punya KTP tidak ada di tempat, namun pemilik koperasi mengatakan tidak apa-apa saya percaya aja yang penting uang saya berbunga dan sembako saya yang di kreditkan lancar aja, saya kasih kamu orang per KTP 10 ribu rupiah ya", ujar mpo sapaan akrabnya sambil memperagakan perbincangan dia bersama oknum pemilik usaha koperasi.
Tak sampai disitu berjalannya waktu setiap KTP asli milik peminjam semua di tahan oleh oknum koperasi tersebut
" Kita minta KTP asli yang di tahan oleh oknum koperasi namun tidak mau diberikan, katanya harus lunas dulu baru bisa ambil KTP, sedangkan kita ini kan butuh KTP asli untuk mencairkan bantuan pemerintah, terus juga untuk keperluan ambil gaji dan juga keperluan untuk pencairan dana anggaran dan bos untuk anak-anak, kami selolah-olah ditindas di kampung kami sendiri, benar-benar hak kami di rampas pak, kami minta kepada bapak presiden Jokowi tolang kami rakyat yang tertindas ini, kami adalah warga negara yang di lindungi oleh undang-undang tolong kami pak",. Kata salah satu korban pinjaman koperasi simpan pinjam sambil menangis bercucuran air mata.
" Iya kita diberikan pinjaman uang dan juga diberikan kredit sembako, kita melakukan pembayaran seperti biasa setiap hari namun keadaan seperti sekarang ini kan cukup sulit untuk kita mencari uang, nah berjalannya waktu ada beberapa ibu-ibu yang macet pembayaran karena ditargetkan pembayaran harus sesuaikan dengan permintaan dari oknum koprasi tersebut, sejak itulah kami di datangin di rumah kami masing-masing mau siang atau mau malam juga sih Okum koperasi itu datang terus dan menagih, kami diberikan waktu dua Minggu untuk melunasi semua utang-utang itu, kalau tidak kami di ancam akan di laporkan polisi dan akan di penjarakan semuanya"., Ujar ibu Yat warga selembaran jaya
Ditempat yang sama nuryanah yang juga sebagai korban intimidasi dan pemaksaan, kita di datangi oleh ibu yang yang punya koperasi tersebut jam 10 malam di paksa agar harus ke rumahnya malam itu juga, akhirnya kita bertiga sesampainya di rumahnya ibu yang punya koperasi tersebut kami di intimidasi, harus mengakui dan harus tandatangan yang kami juga nggak ngerti isinya apa dan kita diberikan waktu 2 Minggu harus lunasi hutang-hutang itu kalau tidak kita di laporkan ke polisi dan di penjarakan, disitu teman saya juga sempat membawah anaknya yang masih umur sekitaran 1 tahun kita di tahan tidak boleh pulang dulu, sampai anaknya teman saya nangis terus menerus tapi tidak di perbolehkan oleh suaminya oknum yang punya koperasi untuk pergi dari tempat itu, kami disuruh pulang jam 12 malam", jelasnya.
" Kami warga yang terlilit hutang oleh KOPERASI SIMPAN PINJAM SOALA GOGO dan KOPERASI SIMPAN PINJAM GABE MIDUK, kami semua tidak lari dari hutang itu kami masih sanggup semua untuk melakukan pembayaran, kemaren kami sudah sepakat dengan pemilik koperasi waktu pertemuan di belakang puskesmas selembaran jaya, kami dan pemilik koperasi sepakat kami siap melakukan pembayaran setiap Minggu Rp.150.000 sampai dengan selesai namun kemarin kami mau melakukan pembayaran yang pemilik koperasi tiba-tiba tidak mau menerima uang pembayaran dari kami, bahkan pemilik koperasi mengancam akan menyuruh orang lain yang menagih ke rumah kami masing-masing",. Terangnya.
Lebih lanjut dia berharap pemilik koperasi jangan melakukan intimidasi dan pengancaman kepada warga.
" Ibu-ibu yang terlilit hutang koperasi ini sangat resah pak, KTP asli kami di tahan semua oleh pemilik koperasi, kami dapat bantuan pemerintah tidak bisa di cairkan Karen KTP yang asli di tahan tidak bisa di ambil, setiap kita mau ambil alasan yang punya koperasi semua KTP sudah di tangan polisi tinggal di comot aja kalian semua, selalu kami di ancam kayak gitu terus, kami tidak bisa mengurusi anak tidak bisa mengurusi suami pokoknya tidak bisa menjalankan fungsi ibu rumah tangga dengan baik, karena kami harus mencari uang setiap hari dengan di Bayangi oleh rasa takut setiap hari, kami berharap pihak koperasi tersebut bisa sama-sama pengertian dan jangan saling di rugikan yang terpenting kami semua masih sanggup untuk melakukan pembayaran sesuai kemampuan kami masing-masing, ini hanya masalah waktunya saja yang lambat tapi tetap di bayar semuanya sampai dengan selesai",. Pintanya
Kami mencoba mewawancarai salah satu Warga setempat membenarkan hal tersebut, " iya benar pak memang itu orang jalankan uang koperasi simpan pinjam udah lama bangat, memang orangnya kayak gitu kalau nagih utang tidak mau tau siang ataupun malam, sudah gitu nagihnya selalu di ancam, kalau nggak di bayar lapor polisi, banyak pak warga disini digituin Ama dia, kalau bisa di usut tuntas pak izin koperasi simpan pinjamnya juga tu, sudah sangat meresahkan warga selembaran jaya ",. Kata warga setempat yang enggan disebutkan namanya. (Tim investigasi)