MATARAM, NTB, NEWSDARING- Festival Mural tingkat nasional yang diselenggarakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berakhir Sabtu sore (30/10/2021), bagi pemenang lomba langsung diumumkan diakhir acara.
Dengan bersaing yang cukup ketat diantara pemural - pemural terbaik dari seluruh Indonesia, akhirnya melahirkan juara mural.
Dari hasil seleksi yang cukup ketat maka juara I diraih tim pemural Jabodetabek, juara 2 dari Papua dan juara 3 dari Jawa Tengah. Sementara tim mural Polda NTB meraih juara harapan 5.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, berucap syukur atas raihan itu, meski tim mural Polda NTB mendapat juara harapan 5, namun mereka sudah membuktikan bahwa pemural NTB mampu bersaing dengan 80 tim pemural dari seluruh Indonesia.
"Sore tadi langsung diumumkan, tim kita mendapat juara harapan 5, meski demikian kami bangga mereka mampu bersaing dengan 80 tim kontestan dari seluruh Indonesia," ungkapnya, usai mengikuti penutupan Bhayangkara Mural Festival, di Taman Budaya, Kota Mataram (30/10/2021).
Pemural asal NTB yang dikirim Polda NTB ke Jakarta peraih juara harapan 5 itu adalah Dany Arya dan Abdul Azis, hasil karyanya itu dapat memboyong hadiah dari Polri sebesar 10 juta rupiah.
"Alhamdulillah tim kita Dany Arya dan Abdul Aziz berhasil dapat juara 5 dan mendapat hadiah dari Polri berupa uang tunai sebesar 10 juta rupiah," ungkapnya
Mengenai tema yang diangkat Dany Arya sehingga mendapatkan juara harapan 5 yakni BERSAMA MENJAGA INDONESIA, dengan tema tersebut Dany berhasil mengharumkan nama baik Polda NTB dan memunculkan nama NTB dikancah mural nasional yang diselenggarakan Polri.
"Kami bangga dengan karya Dany, lukisan mural yang dibuatnya dapat mengharumkan nama Polda NTB pada khususnya dan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada umumnya," pungkas Kabid Humas Polda NTB.
Usai pengumuman yang memutuskan tim dari NTB keluar sebagai juara harapan 5 akhirnya tim mural Polda NTB belum diperbolehkan kembali ke NTB namun tim diminta untuk melanjutkan melukis mural di flyover depan Mabes Polri yang dimulai dari tanggal 31 Oktober sampai dengan tgl 2 November 2021.