BUOL NEWS-DARING- Konser musik yang digelar di Kawasan Wisata Pantai Maninang Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Biau Kabupaten Buol, dibubarkan oleh personel Polsek Biau dan Polres Buol, Sabtu (09/10/2021).
Kapolsek Biau Iptu Jaozi saat dikonfirmasi menyebut, kegiatan konser yang diinisiasi oleh sekelompok komunitas di Kabupaten Buol tersebut, tidak mengantongi izin resmi melaksanakan kegiatan konser, dan sudah pasti menjadi penyebab timbulnya kerumunan warga, juga tidak sesuai Protokol Kesehatan di saat pandemi Covid-19 di mana Kabupaten Buol masih PPKM Level 3 sampai saat ini.
"Belum diketahui pasti motif dan tujuan dari konser musik tersebut, namun atas laporan warga, anggota kami yang sedang melaksanakan patroli segera menuju lokasi berlangsungnya konser tersebut," ungkap Jaozi.
Sebagai tindak lanjutnya, petugas akan memanggil dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut.
"Jadi mohon maaf, kami bukan melakukan pengamanan akan tetapi kedatangan kami untuk membubarkan acara konser tersebut," tandasnya.
Selain itu masyarakat yang melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui via WA dan inbox.
"Astaga, silahkan ditindaklanjuti ya pak, kami sama-sama memerangi pandemi Covid-19, tetapi yang lainnya malah begitu, untuk itu agar menindak tegas pelaku penanggungjawab diadakannya kegiatan konser tersebut, untuk memperjelas siapa dan pihak-pihak mana yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut di situasi darurat Covid-19 seperti sekarang ini," kata salah satu masyarakat yang melaporkan.