Foto Ilustrasi |
MAKASAR,NEWSDARING-Akibat sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya sebagai Tukang kebersihan di Gereja, Geradus (46) membakar rumah PendetaLukas Dayung (59) dengan bom molotov. Kejadian tersebut terjadi pada hari minggu, 19/09/21 subuh.
Dalam keterangannya Kasubag Polrestabes Makassar AKP Lando menjelaskan bahwa, pelaku telah diamankan oleh Polsek Tamalanrea pada hari minggu pagi,19/09/21, di Perumahan Villa Park Makassar.
Kejadian pelemparan bom molotov dilakukan oleh Geradus di rumah Pdt. Lukas, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea,Kota Makassar, Pelaku memasukkan bensin ke kantong plastik. Kemudian, plastik berisi bensin itu dimasukkan ke dalam teras rumah melalui celah pagar. Kata AKP Lando.
Menurut AKP Lando, Geradus adalah mantan pekerja Gereja yang dipecat dan difitnah oleh Pendeta Lukas Dayung, akibat dari hal tersebut Geradus sakit hati dan melakukan pelemparan bom molotov.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 wita, saat Pdt. Lukas mendengar ada bunyi ledakan, dan ia bersama istri keluar dan melihatnya dan teryata ada nyala api di teras rumah Pendeta, segera ia dan istrinya memadamkan api tersebut.