JAKARTA,Newsdaring-Setelah diumumkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono membantah dirinya menerima fee proyek Rp. 2.1 M dari beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Banjarnegara.
"Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, selama empat tahun saya telah membangun Banjarnegara, yang tadinya jalannya hancur semua, sekarang Alhamdulillah sudah baik," Ungkap Budhi.
Lanjut Budi "Saya tadi diduga menerima uang Rp2,1M, mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan. Insya Allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong."
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," Tandasnya.
Bupati dan salah satu rekanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kasus pengadaan barang dan jasa pada tahun 2017-2018, dan menerima komitmen fee proyek Rp. 2.1 M dari pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Editor: newsdaring