Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bidang Propam Polda Banten Menerima Kunjungan Tim Supervisi Propam Polri

Selasa, 07 September 2021 | September 07, 2021 WIB Last Updated 2021-09-07T00:19:14Z
 Pose bersama Tim Propam Polri dan Propam Polda Banten


Kota Serang,Banten, Newsdaring- Bersama Tim supervisi Propam Polri melakukan rapat internal pimpinan terkait data supervisi produk Daftar Pemeriksaan Pendahuluan Pelanggaran Disiplin (DP3D) Bidang Propam  Polda Banten Subbid Provost T.A 2021,  Crisis Center Polda Banten, Senin (06/09/2021).


Pada kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra, mengucapkan,  terima kasih atas kunjungan dari Tim Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri. 


"Tentunya dengan kedatangan Tim Supervisi Divisi Propam Polri bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang belum selesai sehingga dengan secepatnya terselesaikan," ujarnya.


Kabid Propam menambahkan, bahwa semboyan Divisi Propam  Polri “Garda Terdepan Penjaga Citra Polri dan Benteng Terakhir Pencari Keadilan“ harus selalu melekat dalam tugas yang dilaksanakan personel.


"Kita harus mempunyai motivasi, dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dilapangan. Dalam melaksanakan tugas harus sesuai dengan tupoksi anggota di lapangan," ucap Kombes Pol Nursyah.


Lanjutnya lagi, Bidang Propam sendiri berfungsi sebagai pengawasan internal dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat. Khususnya dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.


"Agar anggota yang bertugas diwilayah tetap semangat dalam menjalankan tugas dan tupoksinya masing masing. Kita juga memiliki target ke Polres Polres untuk memastikan perkara yang belum selesai segera diselesaikan," tuturnya.


Tambahnya lagi, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kabid Propam Polda Banten yang sudah mendukung kinerja anggota di Polda dan diwilayah.


Seperti diketahui, Bidang  Propam sebagai subsistem atau bagian institusi Polri dalam menghadapi tantangan tugas, mampu berperan aktif untuk mendukung setiap kebijakan pimpinan Polri sebagai fungsi pengawasan internal dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya dalam upaya meminimalisir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.


Sementara itu, Pemeriksa Utama  Biro Provost Divisi Propam  Polri Kombes Pol Ahmad Zaenudin, memberikan motivasi kepada personel.