Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Akibat Plagiarisme PT. MGI Laporan Oknum Ke Polda Jatim

Jumat, 10 September 2021 | September 10, 2021 WIB Last Updated 2021-09-10T14:08:38Z


Surabaya,Jawa Timur,Newsdaring- Plagiarisme yang dilakukan salah satu oknum, kini dilaporkan oleh PT. MGI ke Polda Jawa Timur, akibat dari pen jiplakan tersebut perusahaan mengalami kerugian atas produk yang dijual secara bebas di market place dengan harga murah. 


Menurut Direktur PT.MGI, Yohan Wibisono, akibat pemalsuan tersebut,  pihaknya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan harga yang di bandrol dipasar online hanya Rp. 300.000 kebawah, sedangkan barang aslinya dijual Rp. 1.800.000.


Menurut Yohan barang yang dilaporkan ke pihak kepolisian berupa produk Kalung yang di palsukan oleh oknum tersbut dengan kualitas barang yang mirip tapi berbeda alias aspal. Sedangkan produk kalung yang di buat perusahaannya berkandungan Germanium, inilah yang membuat masyarakat menyukainya,  menjadi kekuatiran besarnya adalah masyarakat tertipu dengan produk palsu yang beredar luas. 


Kuasa hukum PT. Millionare Group Indonesia, Abdul Malik mendesak Kepolisian agar segera melakukan identifikasi terhadap para penjual produk kalung palsu tersebut. Karena sudah tentu pihak kepolisian memiliki tim ciber dan penyidik yang handal dalam mengungkapkan kasus pemalsuan.