Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Laporan FPMS Bikin Geger Sikka, Warganet dan Tokoh Lokal Pertanyakan Independensi Forum

Rabu, 09 April 2025 | April 09, 2025 WIB Last Updated 2025-04-09T13:32:39Z
 Foto Viktor Nekur Dan Yanto De Flores


Maumere,NTT, 9 April 2025 – Aksi Forum Pemerhati Media Sosial Nian Sikka (FPMS) yang melaporkan admin Forum Peduli Rakyat Sikka (FPRS) beserta 22 akun media sosial yang diduga palsu ke Polres Sikka pada Selasa, 8 April 2025, memunculkan beragam reaksi dan pertanyaan dari masyarakat.


Direktur Law Office sekaligus pengacara dan pemerhati sosial di Kabupaten Sikka, Viktor Nekur, turut menanggapi aksi tersebut. Dalam keterangannya, Viktor menyampaikan apresiasinya atas inisiatif FPMS namun juga menyoroti aspek hukum dari laporan tersebut.


"Pertama, saya mengapresiasi keberanian FPMS dalam menyuarakan keresahan di media sosial. Kedua, perlu ditelusuri dasar hukum dari laporan terhadap admin FPRS dan akun-akun palsu tersebut," ujar Viktor.


Ia juga mempertanyakan, apakah ada dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Bupati atau Wakil Bupati dalam konten yang dilaporkan. "Apakah ini delik aduan atau bukan? Jika delik aduan, maka semestinya pihak yang merasa dirugikan secara langsung yang melakukan pelaporan," tambahnya.


Lebih lanjut, Viktor mempertanyakan legitimasi FPMS dalam melayangkan laporan. “Apa dasar hukum FPMS dalam membuat laporan tersebut?” katanya.


Sementara itu, Yohanis Kia Nunang atau yang akrab disapa Yanto D Flores, pendiri Pondok Baca Kabor Iku, juga angkat bicara. Ia mempertanyakan independensi FPMS yang dinilainya terkesan baru aktif setelah momen Pilkada.


"Mengapa FPMS tidak dibentuk sejak Pilkada lalu, padahal waktu itu fitnah, hoaks, dan bullying sangat marak? Mengapa baru sekarang muncul dan heboh membuat laporan?" ujarnya.


Yanto juga menyayangkan pelaporan terhadap admin FPRS. "Padahal sudah ada ketentuan dari Facebook mengenai aturan grup. Saya sangat menyayangkan langkah ini," tutupnya.


Dari sisi warga, Ovan, salah satu anggota grup WhatsApp, memberikan kritik keras terhadap laporan tersebut. "Ini terkesan seperti pejabat tidak mau dikritik. Janji kampanye banyak, sekarang saatnya kami tagih. Kalau tidak mau dikritik, jangan jadi pejabat," ungkap Ovan.


Menanggapi laporan tersebut, Higinus Wilbrot Krado selaku admin FPRS menyampaikan klarifikasinya melalui unggahan di Facebook. "Tuduhan tanpa bukti ini mengarah pada pencemaran nama baik. Saya pastikan akan melapor balik," tegasnya.


Kasus ini terus bergulir dan menjadi perhatian publik Kabupaten Sikka. Berbagai pihak menunggu kejelasan dan langkah hukum selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait laporan tersebut.

(AC)