![]() |
Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan bahwa disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya bersama Bupati Kupang Yos Lede. Foto: news-daring.com |
Oelamasi, NTT, 18 Maret 2025 – Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan bahwa disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya bersama Bupati Kupang Yos Lede. Dalam keterangannya kepada media, Wabup Aurum menyatakan bahwa efektivitas pemerintahan bergantung pada kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugasnya.
"Kami ini pasangan anak muda yang memimpin Kabupaten Kupang, jadi kami ingin bekerja cepat, ‘tak tak tak’ istilahnya. Siapa yang tidak bisa ikut berlari, ya harus siap dengan konsekuensinya," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa Kabupaten Kupang masih memiliki banyak persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari infrastruktur hingga tata kelola pemerintahan. Menurutnya, semua itu hanya bisa diperbaiki jika organisasi pemerintahan berjalan disiplin dan efisien.
Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kedisiplinan, Pemkab Kupang menerapkan kebijakan apel pagi dan sore. Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh ASN hadir dan bekerja sesuai aturan.
"Sebagai abdi negara, kewajiban utama ASN adalah hadir tepat waktu, bekerja dengan baik, dan pulang sesuai jam kerja. Kami memastikan hak mereka, seperti gaji, dibayarkan tepat waktu, tetapi mereka juga harus menjalankan kewajibannya dengan benar," ujar Wabup Aurum.
Menurutnya, dengan adanya apel pagi dan sore, pemerintah dapat memastikan bahwa seluruh ASN berada di lokasi kerja dalam waktu yang bersamaan. Selain itu, kedisiplinan juga akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wabup Aurum juga menyinggung tentang peran perempuan dalam pemerintahan. Ia menegaskan bahwa dalam menempatkan seseorang pada jabatan tertentu, yang menjadi pertimbangan utama adalah kualitas dan kompetensi, bukan gender.
"Kalau seseorang memiliki kualitas dan mampu bekerja dengan baik, maka dia layak menempati posisi tersebut, entah laki-laki atau perempuan. Yang penting adalah tanggung jawab dan kinerjanya," ujarnya.
Saat ini, Pemkab Kupang sedang dalam proses perampingan struktur organisasi. Menurut Wabup Aurum, keputusan terkait jabatan akan diambil secara profesional agar setiap posisi diisi oleh orang yang benar-benar kompeten.
"Kami ingin yang bekerja bersama kami adalah mereka yang benar-benar siap dan mampu. Kami ingin bekerja cepat, jadi siapa yang tidak bisa mengikuti ritme kerja ini, harus siap dengan konsekuensinya," tambahnya.
Menanggapi laporan bahwa masih ada ASN yang datang terlambat atau tidak disiplin, Wabup Aurum mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pegawai.
"Kami masih mendata kehadiran ASN, terutama dalam apel pagi dan sore. Selain itu, dalam rapat pimpinan OPD setiap hari Senin, kami juga melakukan absen. Bagi yang tidak hadir, langsung kami cek satu per satu," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa pimpinan OPD wajib menegakkan kedisiplinan di tingkat dinas masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN bekerja sesuai aturan dan tidak ada yang mengabaikan tanggung jawabnya.
"Bupati sudah sering menegaskan bahwa siapa yang tidak mampu berlari bersama kami, pasti akan ditinggal. Ini bukan ancaman, tapi bentuk ketegasan agar semua pegawai bekerja dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN Kabupaten Kupang semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(kl)