Maumere,NTT, 17 Maret 2025 – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas Morus mendesak Polres Sikka agar transparan dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu oknum polisi berinisial ID terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Kasus ini mencuat setelah korban, seorang pelajar SMP berusia 15 tahun, bersama keluarganya, melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025. Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan yang tidak pantas serta mengiming-imingi uang sebesar Rp1 juta. Selain itu, terduga pelaku juga diduga melakukan video call sex (VCS) dengan korban.
Jika terbukti, tindakan ini termasuk dalam kategori pelecehan seksual yang melanggar beberapa regulasi hukum, di antaranya:
- Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No. 1 Tahun 2024
- Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi
- Undang-Undang Perlindungan Anak
Menanggapi dugaan kasus ini, PMKRI Maumere menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh hanya ditangani secara etik internal kepolisian, tetapi juga harus diproses sesuai hukum yang berlaku oleh Polres Sikka.
Wakil Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Maumere, Johan De Brito Papa Naga, menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kasus ini.
“Kami mengecam keras dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum ini karena korban adalah anak di bawah umur. Kami telah melakukan advokasi dan mengantongi bukti-bukti yang relevan. Kami mengimbau Polres Sikka agar tidak memperlambat proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku.”
Selain itu, PMKRI Maumere menegaskan akan melakukan pendampingan terhadap korban dan memfasilitasi laporan pidana ke SPKT Polres Sikka. Organisasi ini juga menuntut agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional, tanpa adanya intervensi atau perlindungan terhadap terduga pelaku.
PMKRI Maumere menilai bahwa tindakan seperti ini mencoreng nama baik institusi kepolisian dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, PMKRI meminta Kapolres Sikka agar bertindak tegas dalam menangani kasus ini dan memastikan bahwa keadilan bagi korban dapat ditegakkan.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, PMKRI Maumere akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. PMKRI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum agar tidak ada pihak yang mencoba mengaburkan kasus ini atau melindungi terduga pelaku.
Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.(AC)