![]() |
Ilustrasi |
Maumere, NTT– Seorang oknum anggota Polres Sikka berinisial Aipda (ID) diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap seorang pelajar SMP berusia 15 tahun berinisial (MR). Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Dugaan kasus ini mencuat setelah korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sikka pada Rabu, 12 Maret 2025. Berdasarkan keterangan korban kepada tim Unit Pelayanan Terpadu Daerah dan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) yang mengunjungi rumahnya pada Sabtu, 15 Maret 2025, korban mengaku menerima pesan melalui WhatsApp yang berisi ajakan tidak senonoh. Pelaku juga diduga mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp1 juta serta melakukan video call dengan perilaku yang tidak pantas. Namun, korban mengabaikan ajakan tersebut.
Kasus ini mencuat ketika korban bersama keluarga terdekatnya mendatangi propam polres sikka pada rabu 12 maret 2025 untuk melaporkan kasus yang menimpah dirinya yang terjadi pada tahun 2024
Kapolres Sikka AKBP Moh. Mukhson saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan ini. Ia menyatakan bahwa saat ini Propam Polres Sikka tengah melakukan penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. (AC)