![]() |
Kepala Kantor DPD RI Provinsi NTT, Ronaldo R. Diaz Vera. Foto: news-daring.com |
Kupang, 13 Februari 2025 – Tiga janda asal Matani, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi NTT untuk mencari keadilan. Mereka mengadukan dugaan perampasan hak tanah yang dilakukan oleh pensiunan BPN Kabupaten Kupang, Ayub Tosi.
Para janda ini datang didampingi oleh kuasa hukum mereka, Yance Mesah, yang memperjuangkan hak mereka agar mendapatkan perlindungan hukum. Laporan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor DPD RI Provinsi NTT, Ronaldo R. Diaz Vera, yang memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"DPD ini adalah rumah rakyat. Kami menerima setiap aspirasi dan persoalan masyarakat, khususnya di NTT. Laporan ini akan kami teruskan kepada senator agar ada kejelasan dan perhatian lebih lanjut," ujar Ronaldo.
Kasus ini bermula ketika ketiga janda tersebut tiba-tiba kehilangan hak mereka atas tanah yang telah lama mereka tempati. Dugaan kuat mengarah kepada Ayub Tosi, yang disebut-sebut menggunakan pengaruhnya sebagai mantan pejabat BPN untuk menguasai tanah tersebut secara sepihak.
Kuasa hukum mereka, Yance Mesah, menegaskan bahwa kliennya memiliki dasar hukum yang kuat atas kepemilikan tanah tersebut. Namun, tanpa alasan yang jelas, hak mereka justru digeser.
"Ini jelas tindakan sewenang-wenang. Klien saya sudah lama tinggal dan menggarap tanah ini. Kami meminta negara hadir untuk melindungi hak mereka," tegas Yance.
Menurut Ronaldo, setelah menerima pengaduan ini, DPD RI akan meminta laporan tertulis dari pihak korban. Selanjutnya, mereka akan melakukan rapat internal dan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BPN dan pemerintah daerah, guna mengumpulkan data pembanding.
"Kami akan cek ke lembaga-lembaga terkait untuk memastikan semua fakta di lapangan. Setelah itu, baru kami bawa ke senator agar bisa ditindaklanjuti," tambahnya.
Kasus sengketa tanah di NTT kerap melibatkan pihak-pihak berpengaruh, sementara rakyat kecil harus berjuang sendiri mempertahankan hak mereka. Kini, harapan tiga janda ini bertumpu pada langkah tegas DPD RI.
Akankah keadilan berpihak kepada mereka? Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya dari senator DPD RI. (kl)